JODOH DAN KEDEWASAAN KITA

19.16 Edit This 0 Comments »

Jodoh adalah problema serius, terutama bagi para
Muslimah. Kemana pun mereka melangkah,
pertanyaan-pertanyaan “kreatif” tiada henti
membayangi. Kapan aku menikah? Aku rindu seorang
pendamping, namun siapa? Aku iri melihat wanita muda
menggendong bayi, kapan giliranku dipanggil ibu? Aku
jadi ragu, benarkah aku punya jodoh? Atau
jangan-jangan Tuhan berlaku tidak adil?

Jodoh serasa ringan diucap, tapi rumit dalam realita.
Kebanyakan orang ketika berbicara soal jodoh selalu
bertolak dari sebuah gambaran ideal tentang kehidupan
rumah tangga. Otomatis dia lalu berpikir serius
tentang kriteria calon idaman. Nah, di sinilah segala
sedu-sedan pembicaraan soal jodoh itu berawal. Pada
mulanya, kriteria calon hanya menjadi ‘bagian
masalah’, namun kemudian justru menjadi inti
permasalahan itu sendiri.

Di sini orang berlomba mengajukan “standardisasi”
calon: wajah rupawan, berpendidikan tinggi, wawasan
luas, orang tua kaya, profesi mapan, latar belakang
keluarga harmonis, dan tentu saja kualitas keshalihan.

Ketika ditanya, haruskah seideal itu? Jawabnya ringan,
“Apa salahnya? Ikhtiar tidak apa, kan?” Memang, ada
juga jawaban lain, “Saya tidak pernah menuntut. Yang
penting bagi saya calon yang shalih saja.” Sayangnya,
jawaban itu diucapkan ketika gurat-gurat keriput mulai
menghiasi wajah. Dulu ketika masih fresh, sekadar
senyum pun mahal.

Tidak ada satu pun dalih, bahwa peluang jodoh lebih
cepat didapatkan oleh mereka yang memiliki sifat
superior (serbaunggul). Memperhitungkan kriteria calon
memang sesuai sunnah, namun kriteria tidak pernah
menjadi penentu sulit atau mudahnya orang menikah.
Pengalaman riil di lapangan kerap kali
menjungkirbalikkan prasangka-prasangka kita selama
ini.

Jodoh, jika direnungkan, sebenarnya lebih bergantung
pada kedewasaan kita. Banyak orang merintih pilu,
menghiba dalam doa, memohon kemurahan Allah, sekaligus
menuntut keadilan-Nya. Namun prestasi terbaik mereka
hanya sebatas menuntut, tidak tampak bukti kesungguhan
untuk menjemput kehidupan rumah tangga.

Mereka bayangkan kehidupan rumah tangga itu indah,
bahkan lebih indah dari film-film picisan ala bintang
India, Sahrukh Khan. Mereka tidak memandang bahwa
kehidupan keluarga adalah arena perjuangan, penuh liku
dan ujian, dibutuhkan napas kesabaran panjang, kadang
kegetiran mampir susul-menyusul. Mereka hanya siap
menjadi raja atau ratu, tidak pernah menyiapkan diri
untuk berletih-letih membina keluarga.

Kehidupan keluarga tidak berbeda dengan kehidupan
individu, hanya dalam soal ujian dan beban jauh lebih
berat. Jika seseorang masih single, lalu dibuai
penyakit malas dan manja, kehidupan keluarga macam apa
yang dia impikan?

Pendidikan, lingkungan, dan media membesarkan generasi
muda kita menjadi manusia-manusia yang rapuh. Mereka
sangat pakar dalam memahami sebuah gambar kehidupan
yang ideal, namun lemah nyali ketika didesak untuk
meraih keidealan itu dengan pengorbanan. Jika harus
ideal, mereka menuntut orang lain yang menyediakannya.
Adapun mereka cukup ongkang-ongkang kaki. Kesulitan
itu pada akhirnya kita ciptakan sendiri, bukan dari
siapa pun.

Bagaimana mungkin Allah akan memberi nikmat jodoh,
jika kita tidak pernah siap untuk itu? “Tidaklah Allah
membebani seseorang melainkan sekadar sesuai
kesanggupannya.” (QS Al Baqarah, 286). Di balik
fenomena “telat nikah” sebenarnya ada bukti-bukti
kasih sayang Allah SWT.

Ketika sifat kedewasaan telah menjadi jiwa, jodoh itu
akan datang tanpa harus dirintihkan. Kala itu hati
seseorang telah bulat utuh, siap menerima realita
kehidupan rumah tangga, manis atau getirnya, dengan
lapang dada.

Jangan pernah lagi bertanya, mana jodohku? Namun
bertanyalah, sudah dewasakah aku?

Poligami PKS??

04.34 Edit This 1 Comment »
Aku tergelitik ketika ada email yang masuk.

"Melihat Iklan2 PKS untuk PEMILU, saya sering berpikir, apakah Masyarakat pada umumnya (bukan Masyarakat yang menyukai Berita2 Politik) mengetahui bahwa Laki-laki di posisi strategis di PKS banyak yang berpoligami?
PKS ‘menjual Pahala dan Surga’, berusaha menunjukkan bahwa Partainya ‘bermoral’, tetapi Laki-laki di posisi strategis di PKS banyak yang tidak bisa mengendalikan nafsu birahinya, sehingga berpoligami. Apakah Masyarakat mengetahui hal tersebut sehingga lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan??
Saya menulis ini untuk mengurangi kesedihan dan kemarahan saya. Kemarin ketika saya sedang bersama Kakak perempuan saya, secara kebetulan kami melihat Iklan PKS untuk PEMILU. Kakak saya bersama Suaminya menjadi Anggota PKS. Saya tanyakan hal di atas, dan kami berdebat panjang tentang Poligami –kembali, seperti beberapa tahun yang lalu.
Selama beberapa tahun, saya tidak membicarakan Poligami lagi dengan Kakak saya itu, karena ingin baik-baik. Kami menyadari bahwa kami sangat berbeda dalam menafsirkan Ajaran Islam. Ternyata Kakak saya tidak berubah pemikirannya dari beberapa tahun yang lalu, bahwa Poligami adalah hal yang mungkin dan boleh dilakukan (mungkin terjadi pada dirinya juga, dipoligami), ‘Islam’ mengatur hal tersebut, dan kita tidak bisa mengatakan: Hentikan Poligami!
Saya berkata kepada Allah di dalam hati: ..betapa mengerikannya ketika Teks2 Qur’an dan Hadits tidak ditafsirkan secara kritis, Perempuan sungguh2 menjadi Korban!
Saya tidak tahu lagi, bagaimana menjelaskan kepada Kakak perempuan saya itu, bahwa Perempuan sangat dilecehkan dengan Poligami. Saya merasa PKS dengan salah satu nilai yang dipahami para Anggotanya itu sudah membodohi para Perempuan.
Saya katakan bahwa Suami yang menghormati Isterinya, tidak akan melakukan Poligami. Perkawinan harus didasarkan pada Kesetaraan. Maka Monogami adalah yang paling tepat. Saling mencintai seorang.
Bagaimana Kakak saya mengatakan bahwa daripada Selingkuh dan Berzina lebih baik Poligami??
saya katakan Selingkuh dan Berzina tentu tidak boleh, karena itu sudah mengkhianati Kesetiaan kepada Isteri/Suami, apalagi Poligami!!
Poligami mengukuhkan Ketidaksetiaan kepada Isterinya seorang itu, di dalam Perkawinan, dan dilegalkan oleh penafsiran Ajaran ‘Islam’ secara sempit, yang sangat merugikan Perempuan.
Dan yang paling diuntungkan dengan Poligami adalah Laki-laki. Laki-laki harus bisa mengendalikan nafsu birahinya. Karena itu kita harus menghentikan Budaya Poligami.
Saya takut bila Kekuasaan PKS semakin besar di Indonesia, Pengaturan secara Hukum untuk mengukuhkan Budaya Poligami akan diwujudkan ....."

Di kesempatan lain, aku juga mendengan obrolan kaum ibu,

"PKS itu partai yang banyak massanya karena poligami. bayangkan, satu kader dengan posisi strategis berpoligami, gimana la;au banyak kader??! pastinya,lapangan untuk kampanye hanya penuh dengan keluarga dan kerabat para istrinya..ha..ha..ha.."

Duh, mereka sudah terpropokasi oleh "orang lain". pengetahuan dan pemikiran dangkal mereka dirasuki isu antipoligami, apalagi kaum ibu.
to be continue...

Hal yang PERLU Kamu PERHATIKAN... Wahai MUSLIMAH!!!

02.53 Posted In Edit This 0 Comments »
kebanyakan saudari muslimah secara tidak sadar atau karena belum tahu hukumnya dalam islam, melakukan hal-hal yang tidak sesuai syariat islam. Hal-hal yang dilarang keras bahkan pelakunya diancam siksaan yang pedih. Padahal Allah sudah memberikan tuntunan dan peringatan serta balasan atas perbuatan yang dilakukan.
  1. Kewajiban memakai Jilbab
    Masih saja ada yang menanyakan(menyangsikan) kewajiban berjilbab. Padahal dasar hukumnya sudah jelas yaitu:
    • Surat Al-Ahzab ayat 59 (33:59)

      Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan hijab keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebihi mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

    • Surat An-Nuur: ayat 31 (24:31)
      Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasanny, kecuali yang biasa tampak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putri mereka atau putra-putri suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau buda-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang beriman supaya kamu beruntung ”

      “(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. (An-Nuur:1)

      Ayat pertama Surat An-Nuur yang mendahului ayat-ayat yang lain. Yang berarti hukum-hukum yang berada di surat itu wajib hukumnya.

    • Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya:
      “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.”

    • Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

    • Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya :
      “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

    • Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu 'alahi wa sallam:
      “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
      Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

    Masihkah menyangsikan kewajiban mamakai Jilbab?

  2. Menggunjing, Gosip = Ghibah
    Maaf saudari muslimah, ini juga sangat2 sering dilakukan tanpa sadar. Begitu saja terjadi dan tiak terasa bahwa itu salah satu dosa, karena begitu biasanya. Definisi ghibah dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah berikut ini:

    “Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?” Rasulullah menjawab, “kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada).” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

    Berdasarkan hadits di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Allah berfirman:

    ” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

  3. Menjaga Suara
    Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah dan merdu. Begitu mudahnya wanita memperdengarkan suaranya yang bak buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:

    “Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
    Sebagai muslimah harus menjaga suara saat berbicara dalam batas kewajaran bukan sengaja dibikin mendesah-desah, mendayu-dayu, merayu, dan semisalnya. Wallahu a’lam

  4. Mencukur alis mata
    Abdullah bin Mas'ud RadhiyAllohu 'anhu, dia berkata :

    "Alloh Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Alloh".

    Mencukur alis atau menipiskannya, baik dilakukan oleh wanita yang belum menikah atau sudah menikah, dengan alasan mempercantik diri untuk suami atau lainnya tetap diharamkan, sekalipun disetujui oleh suaminya. Karena yang demikian termasuk merubah penciptaan Allah yang telah menciptakannya dalam bentuk yang sebaik- baiknya. Dan telah datang ancaman yang keras serta laknat bagi pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.

  5. Memakai Wangi-wangian
    Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda:

    “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

    Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda shalallohu 'alahi wa sallam:

    “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah).

    Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata :

    Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).

    Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata :

    “Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).

    Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37

    “Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.